INTAN JAYA – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) – Organisasi Papua Merdeka (OPM) mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, segera menghentikan operasi militer di wilayah pemukiman warga sipil di Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah.
Pernyataan ini disampaikan Wakil Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya, Apeni Kobogau, dalam laporan resmi yang diterima Markas Pusat KOMNAS TPNPB pada Senin (28/7/2025).
“Kami meminta Presiden Prabowo untuk menghentikan operasi militer dan segala bentuk interogasi terhadap warga sipil di wilayah konflik Intan Jaya. Serangan terhadap warga sipil adalah pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia,” ujar Apeni dalam laporannya, diterima Tribun-Papua.com.
TPNPB juga mengklaim bertanggung jawab atas penembakan terhadap Joni Hendra pada 25 Juli 2025. Mereka menuding korban merupakan agen intelijen militer Indonesia yang aktif di wilayah konflik bersenjata.
Laporan tersebut turut didukung pernyataan dari Komandan Operasi Batalion Agin Bulla, Abertinus Kobogau, serta Sekjen TPNPB Kodap VIII, Oni Tipagau.
Mereka menyaebut kontak senjata di sekitar Bandara Bilogai dan Kampung Wandoga merupakan aksi penyerangan yang dilakukan pasukan TPNPB terhadap aparat militer Indonesia.
“Kami tegaskan kepada Panglima TNI Agus Subiyanto, Pangdam XVII Cenderawasih, dan Pangkogabwilhan III, hentikan operasi militer ke permukiman warga. Jika ingin menghadapi kami, silakan datang langsung ke markas kami,” kata Abertinus.
Lebih lanjut, Markas Pusat KOMNAS TPNPB menegaskan, pengiriman militer ke Papua seharusnya tidak dibarengi dengan aksi kekerasan terhadap warga sipil. Mereka menolak keras tindakan penangkapan dan penembakan terhadap warga yang kemudian dituduh sebagai bagian dari TPNPB tanpa bukti.
“Jika pemerintah Indonesia ingin menyelesaikan konflik, hadapi kami sebagai pasukan bersenjata, bukan memburu warga sipil tak bersalah demi legitimasi operasi militer,” kata juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, dalam siaran pers yang diterbitkan hari ini.
