BMP RI Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelaku Kekerasan, Dukung Penegakan Hukum Secara Maksimal atas Insiden di Yahukimo

Jayapura – Barisan Merah Putih Republik Indonesia (BMP RI) menegaskan sikapnya untuk mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas insiden pembakaran Pesawat Pilatus PC-6 Porter PK-RCY yang mengakibatkan meninggalnya pilot warga negara asing (WNA), Nicholas F. Goselin, di Distrik Sobaham, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.

Sekretaris Jenderal BMP RI, Ali Kabiay, menyampaikan duka cita atas peristiwa tersebut. Namun, di sisi lain, ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan yang merenggut nyawa seseorang merupakan tindak pidana serius yang tidak dapat ditoleransi dan harus diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku.

Menurut Ali Kabiay, negara tidak boleh kalah oleh aksi-aksi kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat, mengganggu aktivitas penerbangan, serta menciptakan ketakutan di tengah masyarakat Papua.

“Kami mendukung penuh aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini, menangkap seluruh pelaku maupun pihak-pihak yang terlibat, serta memprosesnya secara tegas, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak boleh ada impunitas bagi siapa pun yang melakukan tindak kekerasan yang menghilangkan nyawa manusia,” tegas Ali Kabiay.

Ia menambahkan, penegakan hukum yang cepat, objektif, dan berkeadilan merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menjaga kewibawaan hukum di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Papua.

BMP RI juga menilai bahwa setiap tindakan kriminal yang mengancam keselamatan warga sipil maupun fasilitas transportasi harus ditindak secara serius karena berpotensi mengganggu stabilitas keamanan, aktivitas ekonomi, pelayanan masyarakat, dan pembangunan di Papua.

Lebih lanjut, BMP RI mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan, menjaga persatuan, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Organisasi tersebut menekankan bahwa segala bentuk perbedaan pandangan harus disampaikan melalui mekanisme yang sah dan damai, bukan melalui aksi kekerasan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Papua untuk berdiri bersama mendukung penegakan hukum dan menjaga situasi keamanan tetap kondusif. Papua hanya dapat berkembang dalam suasana damai, tertib, dan saling menghormati. Karena itu, setiap bentuk kekerasan harus ditolak dan setiap pelakunya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tutup Ali Kabiay.