Ondoafi Besar Tobati-Enggros Tegas Tolak Pemalangan Ringroad dan Jembatan Merah

Jayapura – Beredarnya surat pemberitahuan pemalangan akses Jalan Ringroad dan Jembatan Merah di Kota Jayapura yang mencatut nama Ondoafi Besar Tobati–Enggros menuai bantahan keras. Ondoafi Besar Enggros–Tobati, Yohan Yante Hamadi, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan perintah ataupun persetujuan terkait rencana pemalangan tersebut.

Yohan menegaskan, sebagai Ondoafi Besar yang sah di wilayah Tobati dan Enggros, segala bentuk keputusan adat yang berkaitan dengan wilayah tersebut berada di bawah kewenangannya. Ia menyebut, tidak ada pihak lain yang berhak mengatasnamakan dirinya atau lembaga adat dalam mengambil keputusan sepihak.

“Saya tegaskan, yang sah sebagai Ondoafi Besar Tobati–Enggros adalah saya. Tidak ada yang lain. Surat yang beredar itu bukan dari saya dan tidak pernah saya setujui,” tegas Yohan.

Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas apabila benar terjadi pemalangan. Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat.

“Kalau besok ada pemalangan, saya minta aparat segera tindak dan tangkap siapa pun yang menjadi dalang di balik persoalan ini. Jangan sampai masyarakat jadi korban,” ujarnya.

Yohan kembali menegaskan bahwa dirinya tidak mendukung praktik palang-memalang yang dapat menghambat aktivitas publik dan pembangunan di Kota Jayapura. Ia secara langsung meminta Kapolres Jayapura Kota untuk segera menangani persoalan ini agar situasi tetap kondusif.

Sebagai penutup, Yohan Yante Hamadi menegaskan otoritas adat yang sah di wilayah tersebut. “Tidak ada Ondo di atas Ondo. Saya bertanggung jawab penuh atas wilayah Tobati dan Enggros,” pungkasnya.